Perjanjian Komitmen Fee Mediator - Contoh Surat
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) yang masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
It prevents the principal (seller/provider) from bypassing the mediator once the connection is made. Contoh Format Surat Perjanjian Komitmen Fee SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
(Meterai Rp10.000) (Tanda Tangan) (Tanda Tangan) contoh surat perjanjian komitmen fee mediator
Jika memungkinkan, hadirkan minimal dua orang saksi dan mintalah mereka menandatangani surat tersebut di bagian bawah.
Bahwa telah berhasil mempertemukan dan memediasi proses jual beli aset tersebut kepada pembeli potensial hingga terjadi kesepakatan transaksi. Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2
(1) PARA PIHAK sepakat memberikan Komitmen Fee (Biaya Jasa Mediasi) kepada MEDIATOR sebesar Rp 75.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) untuk penanganan sengketa ini. (2) Selain Fee jasa, PARA PIHAK secara tanggung renteng menanggung biaya operasional yang timbul, seperti biaya transportasi MEDIATOR, biaya sewa ruang mediasi (jika di luar kantor PARA PIHAK), dan biaya konsumsi, yang akan dihitung berdasarkan pengeluaran nyata (real cost).
Menjadi alat bukti jika terjadi wanprestasi (ingkar janji) di kemudian hari. Poin-Poin Wajib dalam Surat Perjanjian Fee Mediator Bahwa telah berhasil mempertemukan dan memediasi proses jual
[Contoh: Pemilik Lahan / Direktur PT. X]Selanjutnya dalam surat ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA . 2. Pihak Kedua (Mediator/Perantara) Nama: [Nama Lengkap Sesuai KTP] No. KTP: [Nomor KTP]
Nama lengkap, NIK, alamat, dan kedudukan (Pihak Pertama/Klien, Pihak Kedua/Mediator).
: Kapan dan bagaimana fee dibayarkan (misal: "paling lambat 3 hari kerja setelah pelunasan transaksi").
Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah atas objek properti/aset berupa [Sebutkan Objek, misal: Sebidang tanah dengan SHM No. XXX Luas XXX m2 yang berlokasi di Jalan XXX].